3. Mendukung dan berkolaborasi untuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, untuk mewujudkan IP sebagai aset di Tanah Air.
"Ini penting untuk bisa mewujudkan. Saya yakin itu menjadi penguat ekosistem," ujarnya.
4. Kebijakan parekraf yang bertumpu pada digitalisasi, inklusivitas dan berkelanjutan.
Angela menekankan pentingnya kerja sama untuk mewujudkan semua target tersebut.
(Salman Mardira)