Kontroversi Larangan Kumpul Kebo di KUHP Baru, Sandiaga: Tak Ada Pembatalan Kunjungan Wisata Signifikan

Antara, Jurnalis
Sabtu 10 Desember 2022 13:22 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: ANTARA/Sinta Ambarwati)
Share :

Hal tersebut ia sampaikan terkait pasca pengesahan RKUHP oleh DPR pada Selasa, 6 Desember 2022 lalu, di mana dalam salah satu pasalnya terdapat aturan yang berkaitan larangan kumpul kebo yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan.

Untuk itu, Sandi bakal menyosialisasikan terhadap masyarakat khususnya para pelaku usaha di bidang wisata terkait UU KUHP yang baru.

"Kita pastikan, kita sosialisasikan wisata di Indonesia aman, nyaman, dan menyenangkan. Kami pastikan sosialisasi kepada para travel agent, tour operator bahwa wisata mereka dijamin aman, nyaman, dan kami sangat welcome," demikian Sandi.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya