Bikin Resah Warga Sabang, Turis Australia Dideportasi dari Aceh

Antara, Jurnalis
Kamis 01 Desember 2022 21:40 WIB
Ilustrasi (Freepik)
Share :

Di samping itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali mengimbau seluruh pihak, khususnya yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing (Pora) di Pulau Weh Sabang untuk membantu mengawasi setiap aktivitas dari keberadaan orang asing yang ada di Sabang.

"Tujuannya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari," ucap Hanton.

 

Selama tahun 2022, Imigrasi Sabang telah deportasi dua warga negara asing karena melakukan pelanggaran keimigrasian. Sebelum DCA, Imigrasi Sabang telah lebih dulu mendeportasikan WNA berinisial R asal Malaysia pada akhir Juli lalu.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya