BPOM Temukan Cemaran EG Sampai 90%, Pantas Bikin Sakit!

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Kamis 10 November 2022 11:47 WIB
Obat sirup (Foto: Istock)
Share :

Ia prihatin jika benar kandungan EG melampaui ambang batas dari buku standar pembuatan obat dari Apoteker atau Farmokepi.

"Berdasarkan buku standar pembuatan obat (Farmokepi) dan seluruh buku yang ada di dunia saling merekomendasikan. Semuanya mengatakan bahwa pada EG dan DEG untuk PG dan gliserin tidak boleh lebih dari 0,1% itu nggak boleh lebih dari itu," katanya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya