Terbaru! Ini 7 Daftar Obat Sirup Berbahaya Menurut BPOM

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 10:33 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) memperbarui daftar obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Sebelumnya, BPOM hanya menyebutkan 3 jenis obat sirup yang tercemar.

Pada kesempatan lain, BPOM menyebutkan 4 obat tambahan yang mengandung cemaran EG dan DEG. Dengan demikian, saat ini ada sekitar 7 obat sirup berbahaya yang diduga menjadi penyebab peningkatan kasus gagal ginjal aku pada anak.

 

Berikut daftar obat sirup terbaru yang mengandung cemaran EG dan DEG.

1. Paracetamol Drops

2. Paracetamol Sirup Rasa Peppermint

3. Vipcol Sirup

4. Flurin DMP Sirup

5. Unibebi Couh Syrup

6. Unibebi Demam Drop

7. Unibebi Demam Syrup

Paracetamol Drops dan Paracetamol Sirup baru-baru ini masuk ke dalam daftar obat yang aman untuk dikonsumsi menurut Kemenkes. Namun BPOM meralat pernyataan itu dan membuat obat tersebut masuk ke dalam daftar obat berbahaya.

Informasi ini membuat masyarakat kalang kabut. Bagaimana tidak, yang sebelumnya dinyatakan aman, lalu direvisi jadi tidak aman karena mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Kementerian Kesehatan menanggapi masalah ini. Dijelaskan Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, obat tersebut masuk dalam daftar 102 obat yang ditemukan di rumah pasien yang sakit gangguan ginjal akut. Setelah itu, Kemenkes meminta BPOM untuk mengecek keberadaan cemaran EG dan DEG di dalam obat sirup tersebut dan keluarlah rilis bahwa obat itu aman.

"Kami sebetulnya hanya merujuk pada satu kategori, yaitu obat sirup. Artinya, rekomendasi kami sampaikan ke BPOM bahwa semua obat sirup yang diduga ada komposisi pelarutnya, dan dimungkinkan ada cemaran EG dan DEG agar menjadi prioritas pemeriksaan BPOM," terang Syahril di konferensi pers secara daring, Selasa (1/11/2022).

Dengan kata lain, kalau pun memang ada perubahan status keamanan obat yang dirilis BPOM, itu merupakan hasil pemeriksaan BPOM. Kemenkes hanya memberikan rekomendasi untuk melakukan pengujian pada sejumlah obat yang diduga ada kaitannya dengan penyebab anak-anak alami gangguan ginjal akut.

Hingga 31 Oktober 2022, jumlah pasien gangguan ginjal akut yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 46 pasien. Mereka dirawat di 27 rumah sakit di seluruh Indonesia.

(Vivin Lizetha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya