Sehubungan dengan obat sirup yang dikatakan ada kandungan berbahaya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan bahwa sejauh ini puluhan obat sirup yang disebutkan masih belum bisa dipastikan.
Sebab masih ditelusuri serta diteliti oleh Kemenkes. Sehingga nama-nama obat belum bisa diberitahukan karena sebagian obat masih ada yang digunakan untuk pasien.
Meskipun mengandung senyawa beracun seperti EG, namun penggunaan obat sirup ini disebutkan dr Nadia sebagai antisipatif. "Ini masih di teliti dan ditelusuri secara spesifik belum dapat diidentifikasi," ungkap dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik kepada MNC Portal.
(Dyah Ratna Meta Novia)