Saat Tepat Umumkan KLB
Menanggapi maraknya kasus gangguan ginjal akut pada anak serta himbauan setop konsumsi obat sirup yang dicurigai mengandung bahan Dietilen Glikol (DG) serta Etilen Glikol (EG), oleh Kemenkes RI. Maka menurut kami, Redaksi Okezone.com, sudah saatnya pemerintah untuk tegas mengambil sikap atas temuan-temuan ini. Hal ini juga diungkap oleh Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman yang mendesak Kementerian Kesehatan untuk menetapkan gangguan ginjal akut sebagai KLB atau Kejadian Luar Biasa.
Status KLB diperlukan dalam kasus gangguan ginjal akut, karena akan mempermudah proses pengendalian dan pencegahan penyakit. "Memang sudah keluar daftar rumah sakit rujukan untuk penyakit gangguan ginjal akut ini, tapi tanpa status KLB itu semua akan percuma," tegas Dicky Budiman, pada Okezone.com, Kamis (20/10/2022).
Dicky memaparkan, penyakit gangguan ginjal akut yang saat ini sedang merebak sudah memenuhi indikator KLB, antara lain peningkatan kasus kematian maupun jumlah kasus yang meningkat dalam 3 periode waktu berdekatan.
"Artinya, banyak kriteria sudah terpenuhi untuk menyatakan bahwa penyakit gangguan ginjal akut adalah penyakit KLB. Saya cukup heran kenapa sampai sekarang belum juga ditetapkan sebagai KLB," ungkap Dicky.
Padahal, dengan ditetapkannya status KLB pada penyakit gangguan ginjal akut, itu akan memudahkan koordinasi dan optimalisasi sumber daya di bidang kesehatan dalam penanggulangan masalah ini.
Jadi, sekalipun rumah sakit rujukan yang mana itu memang penting sudah tersedia, tapi tetap diperlukan status KLB. Sebab, gangguan ginjal akut ini bukan kasus biasa, karena memerlukan level treatment fasilitas yang tidak ada di Puskesmas. Bahkan tidak semua daerah punya fasilitas hemodialisis atau preston dialisis yang memerlukan dokter bedah anak, demikian penjelasan Epidemiolog Dicky Budiman.
Akankah Kemenkes RI segera menetapkan kasus gangguan ginjal akut pada anak ini menjadi KLB (Kejadian Luar Biasa)? Semoga, para pemangku kepentingan di negeri ini segera menunjukkan upaya nyata untuk segera menindaklanjuti kasus gangguan ginjal akut yang tengah mengintai banyak anak Indonesia.
(Kemas Irawan Nurrachman)