Kasus Gangguan Ginjal Akut dan Himbauan Setop Konsumsi Obat Sirup Makin Gencar, Saat Tepat Tetapkan KLB

Santi Siera, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 10:09 WIB
Catatan Redaksi Okezone
Share :

Kenali Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Ini saatnya Anda sebagai orangtua wajib paham gejala awal gangguan ginjal akut pada anak. Salah satu gejalanya, terpantau dari intensitas dan volume air seni si kecil. “Gejala awal yang wajib dicermati adalah jika anak Anda mengalami masalah buang air kecil, misalnya tak pipis seharian atau air seninya hanya sedikit,” ungkap Yanti Herman, Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

"Kalau si anak air kencingnya sedikit atau bahkan sama sekali enggak pipis, maka orangtua harus bawa anaknya ke rumah sakit," ujar Yanti Herman, dalam konferensi pers virtual.

Gejala tersebut, sambung Yanti, bisa jadi salah satu indikator anak punya masalah di dalam tubuhnya dan ada kemungkinan si anak mengalami gangguan ginjal akut.

 

Para orangtua juga harus memahami 7 gejala dari gangguan ginjal akut misterius ini. Apa saja?

1. Anak demam

2. Diare atau muntah

3. Pilek atau batuk

Kemudian gejala lanjutan dari gangguan ginjal akut misterius pada anak terdapat empat kondisi, antara lain,

4. Jumlah urin dan frekuensi buang air kecil (BAK) berkurang

5. Badan anak membengkak

6. Anak kehilangan kesadaran atau mengalami penurunan kesadaran

7. Anak mengalami sesak napas

Jika anak mengalami hal tersebut, maka segera larikan ke dokter untuk mendapat bantuan medis.

Obat Sirup Parasetamol Penyebab Gangguan Ginjal Akut pada Anak?

Tak lama setelah kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak ini merebak, WHO menyatakan penyebab kematian sekitar 70 anak di Gambia lantaran mengonsumsi empat merek obat batuk buatan India.

WHO mengatakan anak-anak itu meninggal karena cedera ginjal. Dikatakan, ada bahan-bahan yang tidak dapat diterima pada sirup parasetamol yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menghubungi regulator obat nasional India pada 29 September lalu untuk memulai penyelidikan. Hasilnya, “Kami meminta WHO membagikan laporan yang menetapkan] hubungan sebab kematian dengan produk medis yang bersangkutan," demikian pernyataan resmi regulator obat India dikutip dari BBC, Senin (10/10/2022).

Analisis laboratorium WHO mengkonfirmasi temuan dietilen glikol dan etilen glikol yang 'tidak dapat diterima' terkandung dalam obat batuk tersebut. Kandungan bahan itu bisa menyebabkan gagal ginjal akut.

WHO menyatakan zat-zat itu beracun bagi manusia dan bisa berakibat fatal. Efek racunnya dapat mencakup sakit perut, muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental dan cedera ginjal akut yang dapat menyebabkan kematian.

Sejalan dengan temuan tersebut, maka Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu.

Instruksi ini menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak, umumnya balita. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak. "Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas instruksi tersebut, dikutip Okezone.com, Rabu (19/10/2022).

Instruksi yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami itu juga meminta agar para nakes tidak meresepkan obat dalam bentuk cair untuk sementara waktu. "Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," papar instruksi tersebut, dikutip Okezone.com, Rabu (19/10/2022).

Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan POM RI diketahui telah merilis keterangan resmi terkait merek obat sirup yang terkontaminasi dua zat berbahaya, dietilen glikol (DG) dan etilen glikol (EG).

Hal ini sebagai salah satu upaya tindak lanjut dan menjawab kebingungan masyarakat, terutama para orangtua, dengan tren kasus gangguan ginjal akut yang tengah melanda kurang lebih 206 anak di Indonesia saat ini.

Berikut empat nama obat sirup yang disebutkan terkontaminasi kandungan dietilen glikol (DG) dan etilen glikol (EG), sesuai keterangan resmi dari Badan POM Indonesia. Nama empat obat sirup yang disebutkan, antara lain adalah:

1. Promethazine Oral Solution,

2. Kofexmalin Baby Cough Syrup,

3. Makoff Baby Cough Syrup,

4. Magrip N Cold Syrup

"Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India," tulis Badan POM dalam laman resminya, dikutip Okezone Rabu (19/10/2022). Namun masyarakat diimbau untuk tidak buru-buru panik, sebab Badan POM memastikan keempat produk tersebut tidak terdaftar di Badan POM, sehingga dipastikan tidak ada produknya di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya