Ahli Desak Kemenkes Segera Tetapkan Gangguan Ginjal Akut Sebagai KLB!

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 13:35 WIB
Anak kena gangguan ginjal akut (Foto: CNN health)
Share :

AHLI Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman mendesak Kementerian Kesehatan untuk menetapkan gangguan ginjal akut sebagai KLB atau kejadian luar biasa.

Status KLB diperlukan dalam kasus gangguan ginjal akut, karena akan mempermudah proses pengendalian dan pencegahan penyakit.

 

"Memang sudah keluar daftar rumah sakit rujukan untuk penyakit gangguan ginjal akut ini, tapi tanpa status KLB itu semua akan percuma," tegas Dicky Budiman, pada MNC Portal, Kamis (20/10/2022).

Dicky menjelaskan, penyakit gangguan ginjal akut yang saat ini sedang merebak sudah memenuhi indikator KLB, antara lain peningkatan kasus kematian maupun jumlah kasus yang meningkat dalam 3 periode waktu berdekatan.

"Artinya, banyak kriteria sudah terpenuhi untuk menyatakan bahwa penyakit gangguan ginjal akut adalah penyakit KLB. Saya cukup heran kenapa sampai sekarang belum juga ditetapkan sebagai KLB," ungkap Dicky.

 BACA JUGA: Emak-Emak Menjerit Panik Gara-Gara Kasus Gangguan Ginjal Akut Terkait Obat Sirup!

Padahal, dengan ditetapkannya status KLB pada penyakit gangguan ginjal akut, itu akan memudahkan koordinasi dan optimalisasi sumber daya di bidang kesehatan dalam penanggulangan masalah ini.

Jadi, sekalipun rumah sakit rujukan yang mana itu memang penting sudah tersedia, tapi tetap diperlukan status KLB. Sebab, gangguan ginjal akut ini bukan kasus biasa, karena memerlukan level treatment fasilitas yang tidak ada di Puskesmas. Bahkan tidak semua daerah punya fasilitas hemodialisis atau preston dialisis yang memerlukan dokter bedah anak.

Berikut daftar rumah sakit rujukan dialisis anak:

1. RSUP Dr. Cipto MangunKusumo 

2. RSUD Dr. Soetomo

3. RSUP Dr. Kariadi Semarang

4. RSUP Dr. Sardjito

5. RSUP Prof Ngoerah

6. RSUP H. Adam Malik

7. RSUD Saiful Anwar Malang

8. RSUP Hasan Sadikin

9. RSAB Harapan Kita

10. RSUD Dr. Zainoel Abidin Banda Aceh

11. RSUP Dr. M Djamil

12. RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makasar

13. RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang

14. RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya