SAAT ini sudah ada sekitar 206 anak yang terdeteksi terkena penyakit gangguan ginjal akut. Rata-rata pasien berusia di bawah lima tahun (balita).
Terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau untuk memberhentikan sementara produk obat sirup untuk anak.
"Tenaga Kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kemenkes dan BPOM," ungkap Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) dalam surat edaran IDAI, Rabu (19/10/2022).
dr. Piprim juga menambahkan bagi anak yang memerlukan obat sirup, misalnya obat anti epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain harap konsultasi dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.
Untuk mengobati anak yang sakit, IDAI menyarankan tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti obat yang dimasukkan ke dalam anus. Atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk tunggal.
Namun, peresepan obat puyer tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan.
Diketahui saat ini sudah ada sekitar 15 obat yang diduga terkontaminasi zar berbahaya penyebab gangguan ginjal akut.
Berikut daftar 15 obat sirup yang beredar:
1. Psidii Sirup diidentifikasi bahan berhaya Prophylene glycol
2. Paracetamol sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol butly ether dan Diethylene Glycol
3. Cetirizine sirup, identifikasi bahan bahaya Ethelene glycol butly ether dan Prophylene Glycol
4. Paracetamol sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol Monophenil Ether
5. Curviplex sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol Monophenil Ether
6. Cetirizine sirup, Prophylene Glycol dan Ethelene glycol butly ether
7. Ambroxol sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol butly ether
8. Alerfed sirup diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol butly ether
9. Ranivel sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Prophylene Glycol
10. Praxion sirup diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol butly ether dan Prophylene Glycol
11. Domperidon sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Diethylene Glycol
12. Paracetamol sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Prophylene Glycol dan ethelene glycol butly ether
13. Ambroxol sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Prophylene Glycol
14. Paracetamol sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol butly ether
15. Hufagripp sirup diidentifikasi bahan berbahaya Prophylene Glycol dan Ethelene glycol butly ether.
(Vivin Lizetha)