4. Inggris
Inggris juga menerapkan aturan yang sama, yaitu memberlakukan biaya cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan. Mulai berlaku sejak April 2018, dengan nama Soft Drinks Levy.
Setiap minuman berpemanis atau mengandung gula lebih dari, maka 8 gram per 100 ml dikenakan cukai 0,24 euro per liternya. Kemudian, minuman yang mengandung gula 5-8 gram per ml dikenakan pajak 0,18 per liter.
5. Chile
Masyarakat Chile mulai mengurangi konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan. Hal itu karena negara ini menerapkan pajak lebih pada jenis minuman tersebut, tepatnya pada 2014.
Kemudian biaya cukai meningkat dari 13 persen ke 18 persen hanya untuk minuman ringan dengan kadar gula 6,25 gram per 100 ml. Lalu, wajib pajak untuk minuman ringan dengan gula kurang dari batas tersebut berkurang dari 13 persen ke 10 persen.
(Salman Mardira)