BUDAYA 'membeli' laki-laki dalam tradisi perkawinan adat Minang tak banyak orang tahu. Tak dipungkiri jika setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi perkawinan yang masih dilakukan hingga kini.
Keragaman tradisi ini tak jarang menarik perhatian, salah satunya budaya membeli laki-laki yang termasuk dalam rangkaian tradisi perkawinan adat Minang. Lantas, bagaimana budaya membeli pria pada tradisi perkawinan adat Minang? Berikut Okezone rangkumkan ulasannya;
Istilah budaya dari tradisi perkawinan adat minang disebut Bajapuik. Bajapuik merupakan tradisi perkawinan yang menjadi ciri khas di Pariaman.
Bajapuik menjadi kewajiban bagi pihak keluarga perempuan dengan memberi sejumlah uang atau benda kepada pihak laki-laki (calon suami) sebelum akad nikah dilangsungkan.
Bajapuik dianggap untuk menghargai keluarga pihak laki-laki yang telah melahirkan dan membesarkannya, sehingga saat anak mereka menikah dan meninggalkan rumah, mereka tak merasa kehilangan.
Sebab, umumnya seorang anak laki-laki menjadi tumpuan harapan dari keluarganya, sementara saat menikah menjadi tumpuan harapan keluarga perempuan.
(Foto: Instagram/@faktaunikunik)
Sejarah Bajapuik
Menurut cerita, tradisi ini sudah ada dari kedatangan Islam ke nusantara. Sumber adat Minangkabau adalah Alquran, dan seperti kata pepatah Minang, 'adaik basandi syarak, syarak basandi kitabulloh'. Jadi semua adat Minang berasal dari ajaran Islam.
Orang asli Pariaman adalah penduduk pesisir yang bermata pencaharian nelayan, dan hidup dari hasil melaut di pantai Pariaman. Kemudian datang orang rantau dari daerah Bukittinggi Padang Panjang. Mereka mulai tinggal dan berocok tanam sebagai petani di Pariaman.
Berjalannya waktu, orang rantau itu ingin mengawinkan putri-putri mereka dengan orang Pariaman. Hanya saja, orang Pariaman dulunya miskin, sehingga untuk mengangkat derajat calon suami mereka keluarga wanita pun menjemput dan memberikan sejumlah harta untuk calon suaminya dengan tujuan mengangkat derajat calon suaminya itu.
Setelah menikah, suami tinggal di rumah istrinya, dihormati dan dipanggil dengan hormat sesuai dengan gelarnya, tidak boleh dipanggil dengan nama aslinya.