RISIKO cacat pada bayi yang baru lahir memang masih tinggi di Indonesia. Oleh karena itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mencari cara mengurangi risiko cacat pada bayi baru lahir.
Wakil Menteri Kesehatan, dr Dante Saksono Harbuwono menyebut, Kemenkes telah meluncurkan ulang (relaunching) program Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) bayi baru lahir di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Ke depannya, pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan, wajib dilakukan kepada semua bayi baru lahir.
"Mulai hari ini, semua bayi yang lahir di Indonesia harus diperiksa SHK untuk menjaring apabila ada risiko kelainan dalam tumbuh kembang anak,” kata Wamenkes Dante dikutip dari Sehat Negeriku laman resmi Kemenkes .
Dalam pelaksanaanya, Skrining Hipotiroid Kongenital dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam. Yang dilakukan maksimal 2 minggu oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan pemberi layanan Kesehatan Ibu dan Anak (baik FKTP maupun FKRTL), sebagai bagian dari pelayanan neonatal esensial.
Kemudian, darah diambil sebanyak 2-3 tetes dari tumit bayi kemudian diperiksa di laboratorium. Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya 1 bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif.