Menurut dia, kenaikan harga tiket pesawat tersebut disebabkan oleh tingginya harga bahan bakar pesawat yaitu Avtur pada pasar dunia.
Tingginya harga Avtur diperkirakan sebagai dampak dari perang antara Rusia dan Ukraina.
Sehingga adanya peningkatan biaya bahan bakar sebesar 5 persen menjadi 15 persen, seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022.
(Rizka Diputra)