3. Beban negara: Jika dilihat dari sisi pembiayaan, kanker menjadi penyakit kedua terbesar yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Faktanya, pada tahun 2018, BPJS Kesehatan menanggung lebih dari 1,9 juta kasus kanker dengan pengeluaran sebanyak Rp 2,97 triliun. Pada tahun 2020, angka ini meningkat menjadi 2,5 juta kasus kanker dengan biaya Rp3,5 triliun.
4. Faktor risiko: Faktor risiko kanker dibagi menjadi faktor yang non-modifiable (tidak dapat dicegah) dan faktor yang modifiable (dapat dicegah). Faktor yang bisa dicegah, yakni infeksi, diet, rokok, alkohol, radiasi, polusi, serta terpapar agen karsinogenik lainnya. Faktor yang tidak dapat dicegah adalah, genetik, usia, hormon, dan jenis kelamin.
5. Penyebab: Merujuk pada studi di Amerika Serikat, menunjukkan 90 sampai 95 persen kasus kanker itu disebabkan karena faktor yang sebetulnya bisa dicegah yaknib karena infeksi, diet, rokok, alkohol, radiasi, polusi, dan paparan agen karsinogenik.
BACA JUGA:5 Tipe Orang yang Berisiko Alami Kanker Serviks, Anda Termasuk?
BACA JUGA:Sempat Diidap Adik Tessa Kaunang Sebelum Meninggal, Kenali 8 Faktor yang Meningkatkan Risiko Seseorang Kanker Liver
(Rizky Pradita Ananda)