TERDAPAT dua turis asing yang kena denda masing-masing 1.500 euro atau sekitar Rp22 juta karena mengejek Venesia.
Melansir ABC, kantor wali kota Venesia memaparkan, hal itu berawal ketika mereka melintasi Grand Canal Venesia dengan papan selancar bermotor.
Tak hanya denda, papan selancar juga turut disita.
Akibat insiden ini, pengacara kota tengah mempersiapkan tindakan lebih lanjut terhadap turis asing itu karena merusak citra kota.
Adapun, diketahui sebelumnya Wali kota Venesia Luigi Brugnaro mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan sepasang peselancar menuju jalur air yang menjadi primadona wisatawan untuk dikunjungi kala sunrise alias matahari terbit.
Brugnaro meminta bantuan untuk menangkap turis yang telah disebutnya "dua orang bodoh yang sombong yang mengolok-olok kota".