SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (ASITA), Bahriyansyah Momod menanggapi kenaikan harga tiket pesawat terbang, yang mana hal ini telah didukung oleh pemerintah.
Sehingga sejumlah maskapai penerbangan mulai menaikan satu persatu harga tiket yang harus dibayar oleh para calon penumpang.
Bahriyansyah mengatakan, dengan adanya penetapan baru tarif atas biaya tambahan untuk bahan bakar (fuel surcharge), sedikit berpengaruh pada tingkat permintaan pasar pariwisata ditengah inflasi yang terjadi saat ini.
Akan tetapi, kata dia, hal tersebut tidak banyak menghalangi calon wisatawan untuk berwisata secara signifikan. Menurutnya, sejak awal masyarakat sudah teredukasi.
"Ini disebabkan beberapa waktu, masyarakat sudah teredukasi yang selama ini banyak mendapat harga promo tarif batas bawah sebelum pandemi," katanya saat berbincang dengan Okezone, Rabu, 10 Agustus 2022.
Lebih lanjut, selama 5 sampai 6 bulan belakangan ini, sejumlah maskapai penerbangan sudah menjual tarif batas atas plus surcharge. Maka dari itu dengan ada kenaikan sekarang ini, tidak terlalu dirasakan perbedaannya.
Bahriyansyah bilang, keputusan dan dukungan pemerintah tentang kenaikan harga tiket pesawat itu dirasa sudah cukup tepat. Sebab, pemerintah ikut andil mengatur sekaligus meninjau batasan-batasan tarif.
"Dalam penetapan tarif pemerintah hanya bisa mengatur regulasi pada perusahaan maskapai penerbangan masing-masing. Mereka juga perlu survive dan menyesuaikan adanya demand (tuntutan)," demikian Bahriyansyah.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat.