Dari data tersebut, lanjutnya, itu akan menjadi dasar bagi Kemenkes dalam melakukan pembinaan agar mal-mal tersebut segera mengetatkan protokol kesehatan lagi dengan mewajibkan pengunjung memindai aplikasi PeduliLindungi di setiap pintu masuk.
Namun sayangnya, Wamenkes Dante tidak menjelaskan lebih detail mal atau pusat perbelanjaan mana saja yang paling banyak melakukan pelonggaran scan PeduliLindungi di pintu masuknya tersebut.
Lebih lanjut, Wamenkes Dante menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan aturan scan PeduliLindungi sebelum masuk mal atau pusat perbelanjaan bisa berjalan disiplin lagi.
"Setelah menerima laporan itu, kami lakukan evaluasi dan kami akan aktifkan lagi scan PeduliLindungi tersebut. Sebab, scan PeduliLindungi itu bagian yang penting sebagai barier dan tools dalam upaya mencegah penularan Covid-19 lebih lanjut," tegasnya.
(Rizky Pradita Ananda)