Kemenkes Tegur Beberapa Mal yang Lalai Aturan Scan PeduliLindungi

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 05 Juli 2022 15:45 WIB
Aturan PeduliLindungi di mall, (Foto: Freepik)
Share :

BELUM lama ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto melaporkan terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk pusat perbelanjaan atau mal yang semakin lalai alias kendor.

Laporan ini juga sudah sampai ke telinga Kementerian Kesehatan RI, Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyebut pihaknya sudah mengantungi data mal atau pusat perbelanjaan mana saja yang lalai terkait protokol kesehatan wajib scan PeduliLindungi kepada para pengunjung tersebut.

"Kami pegang datanya, diterima berasal dari seluruh Indonesia,” kata Wamenkes Dante saat diwawancarai awak media di Gedung Kemenkes Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Tapi, sejauh ini Kemenkes baru melakukan peneguran, belum langsung memberikan hukuman.

“Kami tidak langsung memberikan hukuman, tapi kami lakukan pembinaan bagi mal yang kendor prokesnya itu," lanjutnya.

 BACA JUGA:Tips Diet Sehat dan Murah dari Ade Rai

BACA JUGA:Kemenkes Canangkan Penggunaan Robot Bedah, Apa Keunggulannya?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya