"Jadi, kami juga sedang membahas soal booster wajib untuk pelaku perjalanan via penerbangan," kata Wamenkes Dante.
"Ini artinya, wajib booster bukan hanya untuk pengunjung atau pekerja mal, tapi juga bagi pelaku perjalanan via penerbangan," terangnya.
BACA JUGA : Vaksinasi Booster Segera Jadi Syarat Utama Masuk Fasilitas Publik
Saat ditanya kapan kebijakan ini dirilis ke publik dan apakah benar akan diberlakukan di Indonesia, Wamenkes Dante memastikan keputusan final akan keluar sebentar lagi.
"Dalam waktu dekat keputusan soal dua hal tersebut akan keluar," katanya. Namun, dia tidak memastikan apakah kebijakan itu benar akan diberlakukan atau tidak.
(Helmi Ade Saputra)