Traveler Kini Bisa Ajukan Visa untuk Mengunjungi Tunangan di Jepang, Ini Syaratnya

Kurniawati Hasjanah, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2022 14:00 WIB
Ilustrasi visa (dok Freepik)
Share :

Aturan ini menjadi perkembangan besar bagi pasangan internasional. Jepang sebelumnya tidak memperpanjang kelayakan masuk pada non-penduduk dalam hubungan jarak jauh dengan penduduk Jepang selama pandemi.

Syarat warga negara asing yang memiliki hubungan dengan seseorang yang tinggal di Jepang menunjukkan bahwa tunangan di Jepang tidak harus warga negara itu. Jadi, jika Anda bertunangan dengan penduduk asing di Jepang, Anda juga memenuhi syarat untuk visa pengunjung.

Meski demikian, patut diingat jika semua non-penduduk Jepang yang ingin masuk ke negara tersebut saat ini diharuskan mengajukan visa.

Jadi, Anda harus berkonsultasi dengan kedutaan atau konsulat Jepang terdekat sebelum memesan tiket pesawat untuk datang mengunjungi tunangan Anda yang tinggal di Negeri Matahari Terbit.

Selain itu, penting untuk dicatat bahwa baik Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Kehakiman Jepang tidak menentukan kriteria apa yang harus dipenuhi untuk membuktikan bahwa Anda benar-benar bertunangan atau dalam pernikahan menurut hukum. Kemungkinan yang diperlukan adalah bukti sejak kapan pertunangan tersebut dilaksanakan.

Pihak tuan rumah di Jepang juga akan diminta mengajukan formulir undangan tertulis resmi mengenai pelancong luar negeri yang akan mengunjungi mereka.

Bahkan, diperlukan janji tertulis tentang tindakan pencegahan infeksi virus corona baru, potensi prosedur karantina rumah, dan mengonfirmasi bahwa tujuan dari kunjungan pemohon bukan untuk pariwisata.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya