BAGI traveler asing yang memiliki tambatan hati di Jepang kini bisa mengajukan visa khusus loh. Visa khusus itu untuk mengunjungi tunangan yang berada di Jepang sejak 1 Juni 2022.
Melansir SoraNews, Kementerian Luar Negeri Jepang merilis pernyataan tentang kelayakan yang diperbarui untuk warga negara asing yang memasuki Jepang.
Pada dasarnya, perjalanan ke Jepang terbatas pada mereka yang memiliki "keadaan luar biasa khusus," yaitu untuk tujuan mengunjungi kerabat/kenalan (dalam hal mengunjungi kenalan, hanya warga negara asing yang memiliki hubungan sederajat dengan kerabat, atau yang diakui perlunya mengunjungi Jepang)."
Jadi apa saja yang memenuhi syarat sebagai "seorang kenalan yang setara dengan kerabat?" Berdasarkan keterangan resmi Badan Layanan Imigrasi, bagian dari Kementerian Kehakiman Jepang, "Warga negara asing yang memiliki hubungan dengan orang yang tinggal di Jepang setara dengan kerabat seperti yang tercantum di bawah ini: tunangan dan "perkawinan secara hukum."