4. Dipanggil IDI
Gegara aksinya tersebut, dr Lois dipanggil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI. IDI menilai, apa yang dilakukan dr Lois adalah penyelewengan etik, karena meresahkan banyak masyarakat. Pernyataan dr Lois dikategorikan sebagai hoaks tak bertanggung jawab.
5. Ditangkap polisi
Karena kejadian itu juga, dr Lois ditangkap polisi atas tuduhan penyebaran hoaks. Namun, pihak kepolisian membebaskan dr Lois dengan alasan dia menyanggupi untuk tidak melarikan diri dan mengakui kesalahannya.
(Helmi Ade Saputra)