CANDI Borobudur di Magelang, Jawa Tengah menjadi satu di antara destinasi wisata yang wajib dikunjungi.
Meski demikian, saat ini terdapat tiga aturan baru untuk naik ke stupa Candi Borobudur.
Dirangkum Okezone, berikut tiga aturan baru naik Candi Borobudur:
1. Bayar tiket khusus
Pemerintah berencana menerapkan tarif khusus bagi pengunjung yang naik ke Candi Borobudur.
Rencananya, wisatawan domestik yang naik ke candi dikenakan tarif Rp750.000 dan US$ 100 untuk wisatawan mancanegara.
Tarif baru itu dimaksudkan untuk menjaga kelestarian cagar budaya yang telah ditetapkan sebagai situs warisan dunia UNESCO. Meski demikian, harga tiket itu masih dikaji.
2. Pakai sepatu khusus
Direktur Utama PT TWC, Edy Setijono menjelaskan, wisatawan diwajibkan menggunakan sandal khusus 'upanat' yang disediakan pihak pengelola dan dibuat khusus oleh para perajin masyarakat lokal di area candi.
"Disampaikan juga disamping akan menggunakan alas kaki khusus bagi wisatawan yang membeli tiket naik ke atas," ujarnya.
3. Sewa pemandu wisata
Tour guide atau pemandu wisata sebenarnya sudah ada sejak lama di Candi Borobudur. Meski demikian, tidak semua wisatawan lokal maupun mancanegara menyewa jasa mereka.
Aturan baru yang sedang dibicarakan saat ini salah satu poinnya akan mewajibkan wisatawan menyewa jasa tour guide yang disediakan pihak pengelola candi. Pemandu wisata ini juga dipastikan profesional dan terlatih untuk melayani para turis dan merupakan warga lokal di sekitar candi Borobudur.
"Khusus naik ke bangunan Candi Borobudur akan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang disiapkan khusus dan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," paparnya.
(Kurniawati Hasjanah)