CANDI Borobudur di Magelang, Jawa Tengah menjadi satu di antara destinasi wisata yang wajib dikunjungi.
Meski demikian, saat ini terdapat tiga aturan baru untuk naik ke stupa Candi Borobudur.
Dirangkum Okezone, berikut tiga aturan baru naik Candi Borobudur:
1. Bayar tiket khusus
Pemerintah berencana menerapkan tarif khusus bagi pengunjung yang naik ke Candi Borobudur.
Rencananya, wisatawan domestik yang naik ke candi dikenakan tarif Rp750.000 dan US$ 100 untuk wisatawan mancanegara.
Tarif baru itu dimaksudkan untuk menjaga kelestarian cagar budaya yang telah ditetapkan sebagai situs warisan dunia UNESCO. Meski demikian, harga tiket itu masih dikaji.
2. Pakai sepatu khusus
Direktur Utama PT TWC, Edy Setijono menjelaskan, wisatawan diwajibkan menggunakan sandal khusus 'upanat' yang disediakan pihak pengelola dan dibuat khusus oleh para perajin masyarakat lokal di area candi.
"Disampaikan juga disamping akan menggunakan alas kaki khusus bagi wisatawan yang membeli tiket naik ke atas," ujarnya.