Buat Tempat Tes Covid Gaib, Remaja 17 Tahun Ini Kantungi Rp88Miliar!

Pradita Ananda, Jurnalis
Senin 06 Juni 2022 20:16 WIB
Tes Covid-19 (Foto: Freepik)
Share :

Dalam waktu kurang dari empat bulan, penipu muda ini menjalankan tindak kriminalnya tersebut. Usaha liciknya bertambah mulus, ketika pihak Kassenärtzlichen Vereinigung tak pernah curiga atas catatan angka tes swab yang diklaim dilakukan setiap hari itu. Sebaliknya, remaja tersebut lancar menerima pembayaran tepat waktu sebesar 5,7 juta Euro di rekening banknya.

Akhirnya pada Juni 2021, kecurigaan muncul dari petugas bank yang mendapati rekening bank sang remaja membengkak menjadi lebih dari USD6 juta. Sehingga dicurigai ada bentuk penipuan seperti pencucian uang di dalamnya. Pihak bank lalu menghubungi polisi, alhasil terungkaplah bahwa kekayaan remaja penipu itu diperoleh melalui cara ilegal.

Pelaku sendiri karena masih terhitung di bawah umur saat melakukan tindak kejahatan, diketahui diadili sebagai anak di bawah umur. Sehingga hukumannya berupa penyitaan harta kekayaan dan diperintahkan untuk membayar denda senilai 1500 Euro atau kurang lebih Rp23,1juta.

 BACA JUGA:Sadar Diri! Sepulang Jalan-Jalan dari Tempat Ramai Segera Tes Covid-19

BACA JUGA:Masyarakat Sudah Boleh Lepas Masker, Yuk Sedia Alat Tes Covid-19 Mandiri di Rumah

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya