Tiket Naik Candi Borobudur Jadi Rp750 Ribu, Catat 5 Etika Harus Dipatuhi Saat Berkunjung

Kurniawati Hasjanah, Jurnalis
Minggu 05 Juni 2022 15:04 WIB
Candi Borobudur (dok ANTARA)
Share :

CANDI Borobudur saat ini menuai perhatian publik. Hal ini lantaran tiket naik ke Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu.

Keputusan tiket Candi Borobudur naik itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui laman Instagram resminya.

Dikatakan, pemerintah akan menaikkan harga tiket naik Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu untuk turis lokal dan USD 100 untuk turis mancanegara.

Kemudian, nantinya kuota wisatawan yang diperbolehkan naik ke Candi Borobudur dibatasi 1.200 orang per hari.

BACA JUGA:Tiket Candi Borobudur Naik Rp750 Ribu, Netizen: Untung Sudah Pernah ke Sana

Keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan USD100 untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Selain membeli tiket masuk, sebenarnya terdapat lima etika yang harus dipatuhi saat berkunjung ke candi loh.

Dirangkum Okezone, berikut daftar etika yang harus dipatuhi:

1. Tidak Melakukan Vandalisme

Candi merupakan salah satu peninggalan peradaban masa lalu yang sangat berharga. Untuk itu, keberadaannya harus dijaga, baik oleh pihak pengelola dan wisatawan yang berkunjung ke candi.

Batu candi yang berusia ratusan tahun sangat rentan jika sampai terkena bahan kimia. Pembersihan candi tidak bisa menggunakan bahan pembersih kimia seperti sabun.

Dengan proses pembersihan candi yang begitu rumit, maka wisatawan dilarang melakukan vandalisme seperti mencorat-coret candi jelas dilarang. Tak hanya merusak pemandangan, corat-coretan di candi dapat menghancurkan peninggalan kejayaan peradaban masa lalu itu.

2. Mematuhi peraturan yang berlaku

Beberapa candi sebenarnya memiliki aturan yang berbeda. Peraturan itu biasanya menyesuaikan dengan situasi dan kondisi candi. Salah satu contohnya berhubungan dengan daya tahan candi.

Mungkin wisatawan boleh masuk ke candi A karena bangunannya kokoh. Namun ketika berkunjung ke candi B, traveler bisa saja dilarang masuk bangunan candi karena kondisinya rapuh dan rentan.

Peraturan juga bisa disesuaikan dengan aspek fungsional candi. Bisa saja wisatawan tidak diperkenankan masuk ke bangunan candi karena tempat itu khusus bagi mereka yang akan beribadah.

Tentu aturan itu harus dipatuhi. Selain agar bangunan candi tetap terjaga dan awet, aturan itu juga dibuat supaya adat istiadat, budaya, serta tradisi tetap terjaga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya