Obat paten ini tidak boleh diproduksi dan dipasarkan lagi oleh perusahaan farmasi lain tanpa seizin pemilik hak paten. Hak paten suatu obat itu lamanya sekitar 20 tahun. Setelah lewat dari itu, hak paten bisa diperpanjang. Jika tidak segera diperpanjang, obat tersebut bisa diproduksi oleh perusahaan farmasi lain. Baik dalam bentuk obat generik berlogo maupun obat generik bermerek.
Banyak yang beranggapan bahwa obat paten lebih baik dibanding obat generik, karena obat generik memiliki harga yang murah sehingga kualitasnya juga rendah. Namun, hanya karenanya harganya lebih murah, bukan berarti obat generik tidak lebih baik dari obat paten.
Obat generik juga memiliki kemampuan yang sama baiknya dalam mengobati penyakit. Bahan aktif yang digunakan juga sudah terbukti ampuh dalam melawan penyakit.
Keamanan obat generik pun sama dengan obat paten. Keduanya sama-sama aman untuk digunakan dan memiliki efek samping yang sama juga. Efektivitas obat paten dan generik juga dikatakan sama, asalkan dikonsumsi dengan dosis yang tepat dan tergantung dengan kondisi tubuh Anda.
Nah, kini Anda sudah tahu perbedaan obat paten dan generik. Ingat, obat yang harga murah belum tentu berkualitas buruk. Baik obat paten dan generik sama-sama berkualitas asalkan dikonsumsi dengan tepat.
(Martin Bagya Kertiyasa)