KEMENTERIAN Kesehatan mengajak berbagai perusahaan farmasi untuk Change Source, atau pergantian sumber bahan baku impor dengan bahan baku produksi dalam negeri. Hal tersebut guna mendorong pengurangan impor bahan baku dalam farmasi.
Ini disampaikan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Rizka Andalucia dalam Kick Off Change Source Penggunaan Bahan Baku Obat Dalam Negeri dilaksanakan di PT. Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, Cikarang, Bekasi pada Kamis (2/6). Dia mengatakan, pemerintah siap memfasilitasi change source.
"Dalam meningkatkan bahan baku obat produksi dalam negeri, pemerintah hadir mendampingi industri farmasi formulasi dalam melakukan change source bahan baku obat dari bahan baku impor menjadi bahan baku obat dalam negeri,” kata Rizka dalam laman resmi Kemenkes, Jumat (3/6/2022).
Pada pelaksanaannya, change source mendapatkan respon baik dari berbagai industri farmasi di Tanah Air. Ada beberapa industri farmasi telah menyampaikan komitmennya untuk mengganti bahan baku obat impor menjadi bahan baku obat dalam negeri diantaranya PT. Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, PT Veron Pharmaceutical, PT Daewoong Infion, PTKalbio Global Medika, PT Kimia Farma, PT Dexa Medica, PT Kalbe Farma, PT Otto Pharmaceutical, PT Meprofarm, PT Pertiwi Agung, PT Novel Pharmaceutical Laboratoris, PT Phapros, PT Lapi Laboratories, dan PT Dipa Pharmalas.
BACA JUGA:Cara Mengobati Cantengan Bernanah di Jari Tangan, Bisa Oleskan Balsem
Saat ini sekitar, 90% bahan baku obat masih bersumber impor dan berdasarkan data produk yang tayang di e-katalog, sekitar 34,7% merupakan produk impor, didominasi oleh produk-produk inovatif (produk patent dan produk biologi, termasuk produk darah).