Badan Kesehatan Dunia (WHO) sendiri memberi standar jumlah dokter per penduduk itu 1:1000. Artinya, 1 dokter melayani 1000 orang, bahkan di negara maju 3-5 dokter untuk 1000 orang.
Sementara menurut data dari Kemenkes, baru 28 dari 34 provinsi di Indonesia yang bisa memberikan layanan jantung secara lengkap. Sisanya tidak bisa memberikan pelayanan jantung, karena tidak ada dokter spesialis.
Tercatat dokter dengan STR dan berpraktek itu ada 140 ribu, padahal kebutuhan di Indonesia adalah 270 ribu dokter jika mengaku 1:1000. Dengan hitung-hitungan ini, kekurangan 130 ribu tenaga dokter setidaknya baru terpenuhi 10 tahun ke depan.
Sebagai solusi masalah defisit jumlah dokter spesialis tersebut, Kemenkes saat ini tengah membuka program beasiswa dokter spesialis.
"Untuk itu, kami buka program beasiswa ini dan kami prioritaskan memang untuk dokter-dokter yang mau ditempatkan di wilayah yang belum banyak tersedia dokter spesialis apalagi sub spesialisnya. Program beasiswa agar produksi dokter spesialisnya bertambah dengan cepat,” tutup Menkes Budi.
(Rizky Pradita Ananda)