Aturan Pakai Masker Diperlonggar, Sandiaga Imbau Wisatawan Tetap Jaga Prokes

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 23 Mei 2022 18:09 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno (Instagram @sandiuno)
Share :

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan aturan pakai masker. Masyarakat kini boleh tidak mengenakan masker di tempat terbuka. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa kebijakan menjadi kabar baik untuk industri pariwisata.

"Keputusan Presiden Jokowi melonggarkan pemakaian masker diterapkan di tempat-tempat wisata terbuka," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (23/5/2022).

 BACA JUGA: Sudah Masuk Masa Endemi, Harga Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Penjelasan Menparekraf Sandiaga Uno

Lebih lanjut, relaksasi aturan melepas masker ini merupakan angin segar bagi pelaku wisata dan wisatawan. Serta tentunya, membawa optimistis akan semakin bangkitnya potensi pariwisata di Indonesia.

Meski demikian, kata Sandiaga, terkait dengan pelonggaran penggunaan masker yang diperuntukkan bagi tempat wisata terbuka ini tentu masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) di masing-masing daerah.

"Dan kami terus berkoordinasi terkait hal tersebut dengan daerah, dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 khususnya di seluruh destinasi wisata di Indonesia," terangnya.

 BACA JUGA: Sandiaga Uno Pede Kunjungan Wisatawan Asia Selatan ke Indonesia Meningkat

Sandiaga juga mengingatkan, apabila di suatu destinasi wisata terjadinya kerumunan, maka pengelolaan wisata diimbau untuk memberlakukan kembali penggunaan masker kepada para pengunjungnya.

Hal ini bisa jadi berpotensi, adanya penularan kembali jika kurangnya pengawasan prokes.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya