Cara Mengukur Tekanan Darah di Rumah, Harus Sesuai Anjuran Dokter Lho!

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 17 Mei 2022 11:15 WIB
Cek tekanan darah di rumah (Foto: Medicaldaily)
Share :

DI momen Hari Hipertensi Sedunia 2022 yang setiap tahunnya dirayakan pada 17 Mei, masyarakat diminta untuk rutin melakukan deteksi dini hipertensi dengan mengukur tekanan darah. Tapi, mengukur tekanan darah tidak boleh sembarang, terlebih jika dilakukan di rumah.

Ya, mengukur tekanan darah kini bisa dilakukan di klinik maupun rumah. Di rumah bisa dilakukan jika Anda memiliki alat pengukur hipertensinya atau yang biasa disebut dengan tensimeter.

Meski bisa dilakukan di rumah, cara mengukur tekanan darah tetap harus sesuai dengan anjuran dokter. Nah, Ketua Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia dr Erwinanto. SpJP(K) coba menerangkan lebih jauh.

BACA JUGA : Tips Cegah Hipertensi, Tekanan Darah Tinggi yang Bisa Berakibat Fatal

Menurut dr Erwinanto, melakukan pengukuran tekanan darah di rumah sebaiknya dilakukan setiap hari, setidaknya tiga sampai empat hari berturut-turut.

"Lebih baik 7 hari berturut-turut pada pagi dan sore hari," katanya di webinar Hari Hipertensi Sedunia yang disiarkan di media sosial Kementerian Kesehatan, beberapa hari lalu.

BACA JUGA : Cara Tepat Memilih Tensimeter untuk Digunakan di Rumah

Kemudian, setiap mengukur tensi, lakukan setidaknya 2 kali pengukuran dengan jeda waktu satu hingga dua menit. Ini untuk memastikan nilai tensi yang didapat valid.

"Tingkat tekanan darah ditentukan oleh nilai rata-rata semua pengukuran , kecuali pengukuran hari pertama. Jadi, hasil hari pertama jangan dimasukin ke perhitungan rata-rata, ya," sarannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya