Dia mengungkapkan, para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi Covid-19, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi.
“Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya,” harapnya.
BACA JUGA:Vaksinasi Booster Capai 68%, Wapres: Bali Aman Dikunjungi
Penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19, sambungnya, tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN.
(Dyah Ratna Meta Novia)