ASEAN Akui Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Indonesia

Siska Permata Sari, Jurnalis
Senin 16 Mei 2022 22:06 WIB
Vaksinasi Covid-19 (Foto: Reuters)
Share :

MASYARAKAT yang sudah disuntik vaksin Covid-19, tentu memiliki sertifikat vaksinasi. Saat ini, sertifikat vaksinasi Covid-19 tersebut bahkan menjadi syarat untuk berpergian dan memasuki tempat-tempat publik seperti stasiun, pusat perbelanjaan, restoran, kafe, dan sebagainya.

Baru-baru ini, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin membahas sertifikat vaksinasi Covid-19 dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali. Dalam pertemuan itu diketahui, bahwa sertifikat vaksinasi Covid-19 ini diakui oleh negara anggota ASEAN.

 

Sertifikat vaksinasi disebut sebagai langkah pertama keluar dari pandemi Covid-19. Dalam pertemuan itu, dibahas tentang pengembangan sertifikat Covid-19 yang menggunakan standar digital untuk meminimalkan paparan virus Covid-19, sekaligus memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.

Sertifikat vaksinasi ini dinilai dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi, termasuk pariwisata setelah pandemi Covid-19. Fungsi yang sama juga berlaku untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN.

Menkes Budi mengatakan, implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.

“Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing- masing negara,” ujarnya dikutip dari siaran pers.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya