Perpanjangan Masa Simpan Vaksin Covid-19 Berdasar Hasil Uji Stabilitas

Antara, Jurnalis
Kamis 07 April 2022 13:34 WIB
Masa simpan vaksin Covid-19 (Foto: SHRM)
Share :

KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, perpanjangan masa simpan vaksin Covid-19 dilakukan berdasarkan data hasil uji stabilitas vaksin yang dilaksanakan oleh produsen pemegang izin guna darurat vaksin.

"Perusahaan farmasi yang memberikan data untuk perpanjangan penggunaan vaksin, sebab ada komitmen bahwa perusahaan terus melakukan uji stabilitas produk mereka," kata Penny.

 

Masa simpan vaksin adalah periode waktu suatu produk vaksin masih memenuhi spesifikasi dan persyaratan untuk digunakan. Masa simpan vaksin ditentukan berdasarkan hasil pengujian stabilitas produk.

Sedangkan masa kedaluarsa yang biasanya tertera pada kemasan vaksin menunjukkan masa kandungan vaksin masih stabil dan memenuhi syarat mutu yang ditetapkan pada kondisi penyimpanan yang tertera pada kemasan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Women lainnya