WARGA Singapura boleh tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan mulai Selasa, 29 Maret 2022.
Melansir Reuters, aturan terbaru itu disampaikan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, dalam pidato nasional pada Kamis 24 Maret 2022 lalu.
Lee memaparkan, kebijakan itu diambil setelah mempertimbangkan rendahnya risiko penularan Covid-19 di ruang terbuka.
Namun demikian, warga tetap boleh memakai masker di luar ruangan jika menginginkannya, sedangkan pemakaian masker tetap diwajibkan untuk aktivitas di ruang tertutup atau indoor.
Warga Singapura telah wajib memakai masker selama hampir dua tahun, tepatnya sejak 14 April 2020.
Lebih lanjut, Lee menyatakan, jumlah warga Singapura yang diizinkan bertatap muka dinaikkan dari maksimal lima orang menjadi 10 orang.