“Kami harapkan kerjasama dari para pemilik platform di mana ini diperjualbelikan. Kami mengharapkan seperti Tokopedia, Shopee, dan lain-lain yang banyak menjual produk yang ternyata adalah produk legal. Saya kira sudah kita sepakati ada proses screening dan upaya-upaya lainnya,” lanjutnya.
Dia menegaskan, proses screening yang lebih ketat terhadap produk yang diedarkan ini bisa jadi kurasi sejak awal agar obat tradisional dan hasil pangan dalam bentuk produk kopi berbahaya tersebut tidak tersentuh oleh masyarakat.
“Ini upaya bersama untuk melindungi masyarakat, preventif di awal. Kalau enggak masuk ke jalur platform penjualan, tentunya enggak akan menyentuh masyarakat yang berpotensi untuk membeli,” tegas Penny.
(Martin Bagya Kertiyasa)