BPOM Sita Kopi Ilegal Berbahan Parasetamol dan Slidenafil, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!

Pradita Ananda, Jurnalis
Sabtu 05 Maret 2022 07:00 WIB
Kopi ilegal berbahan kimia obat bahayakan kesehatan (Foto Ilustrasi: Timesofindia)
Share :

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengamankan temuan produk illegal, berupa obat tradisional dan pangan illegal dalam bentuk kopi yang mengandung bahan kimia obat.

Obat tradisional dan hasil pangan yakni kopi yang dibuat di sarana produksi illegal di Bandung dan Bogor tersebut, diketahui mengandung kandungan bahan kimia obat,Sildenafil dan Parasetamol di dalamnya.

“Ditemukan sarana ilegal yang tidak hanya meproduksi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, tapi juga produk pangan dalam bentuk kopi yang mengandung sildenafil dan parasetamol,” ujar Kepala Badan POM RI, Penny Lukito, dalam konferensi pers Hasil Operasi Penindakan Produk Ilegal, Jumat (4/3/2022).

BACA JUGA : BPOM Sebut Obat dan Kopi Ilegal Bebas Dijual Online, E-Commerce Diminta Lebih Ketat   

Dibuat sembarangan, tak memenuhi indikator syarat produksi obat tradisional dan pangan yang baik. Resiko kesehatan mengintai produk-produk illegal tersebut, karena adanya penggunaan yang tidak tepat dari bahan kimia obat tersebut.

“Risiko dari penggunaan dan waktu yang tidak tepat, bisa berupa gangguan jantung, gangguan hati, sakit ritme jantung, dan berpengaruh juga ke kesehatan alat reproduksi,” tambah Penny.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya