Cegah Gangguan Pendengaran, Menkes: Pastikan Volume Earphone Cukup di 60%

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Jum'at 04 Maret 2022 10:07 WIB
Atur Volume Earphone Demi Cegah Gangguan Pendengaran (Foto: Freepik)
Share :

MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menilai bahwa di era digital seperti sekarang ini, banyak anak muda yang sudah aktif menggunakan earphone. Hal ini perlu diperhatikan karena bisa memicu masalah gangguan pendengaran atau ketulian.

Ya, volume suara yang terlalu kencang dari earphone akan memicu kerusakan gendang telinga dan bisa meningkatkan risiko gangguan pendengaran. Karena itu, Menkes Budi menyerukan pengaturan volume earphone yang aman.

"Saya mengajak kepada semua masyarakat untuk menjaga kesehatan telinga dan mencegah gangguan pendengaran dengan menerapkan safety listening yaitu 60-60," kata Menkes Budi dalam Webinar Hari Pendengaran Sedunia 2022, Jumat (4/3/2022).

"Artinya, pastikan volume earphone cukup di 60% dan beristirahat setelah 60 menit," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya