PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bali menawarkan dua pilihan sistem karantina di hotel bagi wisatawan mancanegara (wisman) atau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berkunjung ke Pulau Dewata.
Keterangan itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
"PPLN dapat melakukan karantina di hotel karantina dengan sistem bubble dan non-bubble," kata dia dalam Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (21/2/2022).
Menurut Wagub yang biasa disapa Cok Ace itu, hotel karantina dengan sistem bubble mengizinkan wisman beraktivitas di luar kamar, tetapi masih dalam kawasan hotel karantina.
"Dengan demikian wisman bisa berenang, belajar mengukir buah, berolahraga dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan," ucap pria yang juga Ketua PHRI Bali itu.