PPKM Bandung Raya Level 3, Wisatawan Jangan Lupa Patuhi Prokes

Adi Haryanto, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 14:05 WIB
Ilustrasi traveling (dok Freepik)
Share :

POLRES Cimahi bakal melakulan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum seiring dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Bandung Raya. Petugas juga akan mengawasi pergerakan wisatawan ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal tersebut juga berlaku di tempat wisata dan sudah dikoordinasikan dengan para pengelola agar melakulan langkah antisipasi dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19 di masyarakat.

"Pengetatan aktivitas dan prokes (protokol kesehatan) ini sudah dirapatkan dengan teman-teman pengelola wisata khususnya di kawasan wisata Lembang," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan.

AKBP Imron Ermawan mengatakan hal itu perlu dilakukan karena ada kekhawatiran wisatawan di saat libur akhir pekan ke Lembang tetap tinggi. Sehingga langkah antisipasi dilakukan agar jangan sampai muncul kasus dulu baru bertindak.

Polres Cimahi juga bakal melakukan pengetatan aktivitas masyarakat di pusat keramaian dan perbelanjaan. Teknisnya masih dirumuskan bersama Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk diimplementasikan anggota di lapangan.

"Saat ini kan Bandung Raya PPKM Level 3 dan itu sudah dirapatkan bersama Wali Kota (Cimahi) dan Bupati (Bandung Barat) untuk teknisnya seperti apa, dalam pembatasan aktivitas ini," ujar AKBP Imron Ermawan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya