Kepala BPOM RI, Penny Lukito menjawab perihal skema aturan biaya vaksinasi booster ini masih diatur oleh Kementerian Kesehatan sebagai otoritas yang berwenang.
“Program vaksinasi booster ini sedang dirumuskan dan dianalisa sama Kemenkes, ini bukan otoritas kita,” ujar Penny Lukito, ketlka Konferensi Pers Vaksin COVID-19 Dosis Booster/Lanjutan Badan POM RI, Senin (10/1/2022).
Baca Juga : Memperkirakan Harga Vaksin Booster di Indonesia, Buatan Mana Paling Mahal?
Perumusan skema aturan program vaksinasi booster, disebut Penny masih dalam tahap pengerjaan oleh Kemenkes karena masih ada perombakan di dalamnya.
“Kita tunggu saja informasinya dari Kementerian Kesehatan, karena tentunya ada peraturan yang harus direvisi lagi,” tutupnya singkat.
(Helmi Ade Saputra)