BPOM RI baru menerbitkan izin penggunaan darurat Emergency Use Authorization (EUA) untuk lima jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai vaksin booster.
Lima jenis vaksin yang telah memenuhi syarat dan mendapatkan EUA untuk digunakan sebagai vaksin booster, ialah vaksin CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax. Lima vaksin ini dinilai telah memenuhi syarat digunakan sebagai vaksin booster, pasca lolos proses evaluasi Badan POM RI bersama para tim ahli penilai obat dan vaksin.
Dimulai pada 12 Januari mendatang, timbul pertanyaan, bagaimana skema penyelenggaran program vaksinasi booster ini? Apakah akan berbayar seperti banyak kabar yang beredar atau bisa digratiskan seluruhnya seperti program vaksinasi primer Covid-19 dosis satu dan dua selama ini?
Baca Juga : BPOM Siap Kawal Pengawasan Vaksinasi Booster Covid-19