Vaksin booster berbayar ditujukan untuk mandiri dan non-lansia. Vaksin booster mandiri dapat dibiayai oleh perorangan maupun badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS swasta, maupun klinik swasta.
Namun, kepastian terkait ini, sekali lagi, diprediksi akan disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Senin (10/1/2022).
Terlepas dari itu, ada syarat bagi penerima vaksin booster. Apa saja?
1. Berusia 18 tahun ke atas
2. Telah mendapatkan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan
3. Tinggal di kabupaten atau kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 60 persen.
(Martin Bagya Kertiyasa)