MEMIKIRKAN apa yang boleh dan tidak boleh dibawa dalam penerbangan dapat merepotkan calon penumpang.
Demi keselamatan, barang berbahaya umumnya dilarang oleh maskapai. Misalnya bahan-bahan yang mudah meledak dan terbakar. Apakah pemantik api atau korek api juga termasuk barang terlarang?
Baca juga: Cara Mengetahui Usia Pesawat, Ada Asbak di Toilet
Melansir dari The Sun, membawa korek api ke dalam kabin pesawat bukanlah hal yang ilegal, tapi ada syarat dan jenisnya.
Korek api dilarang di dalam pesawat, kecuali jika dibawa sendiri. Jadi, Anda harus membawanya ke kabin bersama Anda.
Menurut aturan yang diberlakukan di sebagian besar bandara, Anda hanya dapat membawa satu pemantik api ke dalam pesawat.
Bahan merokok lainnya, termasuk rokok dan produk tembakau semua diperbolehkan di bagasi jinjing. Namun, merokok sigaret dan e-rokok tidak diizinkan di dalam penerbangan.
Baca juga: Duh! Pelancong Ini Tuntut Maskapai Gegara Anjingnya Mati Sesak Napas di Pesawat
Jenis korek api apa yang diperbolehkan di pesawat?
Menurut aturan, Anda boleh membawa satu korek api butana atau sekotak korek api ke dalam pesawat. Pemantik Zippo juga diperbolehkan.
Pemantik api premixing burner seperti korek api "tahan angin", "jet" atau "api biru", juga dilarang.