Tak Mau Kecolongan, Aturan Berwisata di Denpasar Akan Diperketat

Antara, Jurnalis
Jum'at 07 Januari 2022 15:30 WIB
Ilustrasi Traveling (dok. Freepik)
Share :

Menurut Dezire, aturan baru tersebut akan dituangkan dalam surat edaran (SE) wali kota. SE tersebut akan mengatur sanksi tegas bagi pelanggar.
 "Misalnya bila ada yang belum vaksin dua kali mau masuk ke tempat wisata, hotel dam mal. Itu semuanya ada aturannya," ujarnya. 
 Pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin, hunian hotel di Denpasar meningkat 60 persen. Kunjungan di destinasi wisata juga meningkat 45 persen. 
"Kami tidak mau lagi ada klaster pariwisata. Karena itu akan memperketat pengawasan dan penerapan prokes dengan PeduliLindungi," tutunya.

Menurut Dezire, aturan baru tersebut akan dituangkan dalam surat edaran (SE) wali kota. SE tersebut akan mengatur sanksi tegas bagi pelanggar.

"Misalnya bila ada yang belum vaksin dua kali mau masuk ke tempat wisata, hotel dam mal. Itu semuanya ada aturannya," ujarnya. 

 Pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin, hunian hotel di Denpasar meningkat 60 persen. Kunjungan di destinasi wisata juga meningkat 45 persen. 

"Kami tidak mau lagi ada klaster pariwisata. Karena itu akan memperketat pengawasan dan penerapan prokes dengan PeduliLindungi," tutunya.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya