16.137 Wisatawan Kunjungi TMII pada Hari Kedua Libur Tahun Baru 2022

Antara, Jurnalis
Senin 03 Januari 2022 13:04 WIB
TMII di Jakarta Timur (Dok Antara)
Share :

TMII mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 hanya melayani wisatawan yang telah melakukan pembelian tiket secara daring pada H-1 kunjungan.

Penjualan tiket secara daring itu berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta No. 790 Tahun 2021.

TMII juga melakukan perubahan jam operasional selama masa libur Tahun Baru yaitu mulai pukul 06.00 WIB hingga 15.00 WIB.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya