BPOM Sebut Sudah Terbitkan Izin untuk 11 Vaksin dan 3 Obat

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Rabu 29 Desember 2021 20:47 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memang menjadi penanggung jawab dalam penerbitan Emergency Used Authorization (EUA) terkait dengan vaksin maupun obat-obatan untuk terapi penyembuhan Covid-19. Oleh karena itu, BPOM pun menjadi penentu vaksin-vaksin yang beredar di Indonesia.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, pihaknya telah bekerja keras dalam situasi darurat Covid-19 untuk bisa cepat dalam mengambil kebijakan namun tetap memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat.

“Badan POM telah menerbitkan EUA untuk 11 vaksin Covid-19 dan juga 3 jenis obat terapi Covid-19. Dan sedang berjalan juga obat-obat baru untuk terapi Covid-19,” terang Penny dalam acara Taklimat Bidang PMK, Rabu (29/12/2021).

Penny menjelaskan, Badan POM tidak sendirian dalam menerbitkan EUA terkait vaksin dan obat terapi Covid-19, namun banyak didukung dari para ahli, para expert di bidangnya masing-masing. Fungsinya adalah untuk memastikan mutu, keamanan, dan khasiat namun dengan percepatan yang harus diberikan Badan POM.

Selain penerbitan EUA, Badan POM terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap vaksin dan obat-obatan yang beredar sepanjang 2021. Tak lupa, Penny juga mengatakan bahwa pihaknya juga terus memantau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang mungkin saja bisa terjadi dari proses vaksinasi Covid-19.

“Badan POM juga terus melakukan pengawasan obat dan vaksin di peredaran dan merespon KIPI bersama Kementerian Kesehatan, Komnas dan Komda KIPI,” tuntasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya