Bawa Turis yang Belum Divaksin, Maskapai Didenda Rp50 Juta

Wilda Fajriah, Jurnalis
Kamis 16 Desember 2021 05:29 WIB
ilustrasi (stutterstock)
Share :

 

Orang yang bukan dari Ghana dapat ditolak jika tidak memenuhi persyaratan, dengan biaya yang ditanggung maskapai, sementara warga negara Ghana yang tidak memenuhi persyaratan harus dikarantina selama 14 hari.

 Baca juga: 5 Maskapai dengan Seragam Pramugari Paling Stylish di Dunia Beserta Perancangnya

Hingga Selasa, negara itu telah mencatat sekitar 131.500 kasus COVID-19 dan lebih dari 1.200 kematian akibat COVID-19 sejak pandemi dimulai, menurut Worldometer.

Dikatakan pada hari Jumat bahwa kasus yang tercatat di bandara merupakan 60% dari kasus di negara itu selama dua minggu terakhir menurut laporan dari CNN Internasional.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya