KEBIJAKAN pemerintah memberlakukan wajib tes PCR bagi calon penumpang pesawat menuai kritik berbagai kalangan, tak terkecuali dari parlemen Senayan.
Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama menilai aturan yang mewajibkan tes PCR bagi calon penumpang maskapai penerbangan di Pulau Jawa dan Bali serta daerah level 3 lainnya sangat kontraproduktif di tengah upaya membangkitkan perekonomian.
"Aturan ini menjadi tidak relevan bila diterapkan di daerah level 1 dan 2. Di sana kondisinya sudah membaik, kasus positif sudah jauh berkurang. Bahkan jumlah vaksinasi di daerah tersebut dapat dikatakan cukup tinggi," kata Suryadi, Senin (25/10/2021).
Ia melihat adanya ironi jika ketentuan penerbangan malah diperketat dalam kondisi yang sudah membaik ini. Belum lagi aturan yang hanya diterapkan pada sektor penerbangan menjadi sangat diskriminatif.
Padahal, lanjutnya, perjalanan udara relatif lebih singkat dibandingkan dengan perjalanan darat, sehingga interaksi antar penumpang justru bisa diminimalisir pada angkutan udara.
Baca juga: Banyak Orang Ngeluh Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Sandiaga: Semua Kita Tampung
(Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)
“Pesawat saat ini sudah dilengkapi dengan teknologi HEPA (High Efficiency Particulate Air) yang memungkinkan siklus filtrasi udara setiap tiga menit sekali. Sehingga risiko penumpang pesawat tertular Covid-19 melalui udara seharusnya dapat berkurang," tuturnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyayangkan harga tes PCR yang jauh lebih tinggi dari harga tiket beberapa rute dan maskapai penerbangan itu sendiri.
Ia mengatakan bahwa setidaknya pemerintah harus menurunkan harga tes PCR terlebih dahulu agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) mendorong hasil tes RT-PCR yang dilakukan di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, dapat diketahui lebih cepat sebagai upaya mendukung penumpang pesawat dalam memenuhi ketentuan perjalanan.